Komisi VIII Dukung Pembelian Pesawat Haji
Kementerian Agama (Kemenag) berencana memiliki atau membeli pesawat khusus jamaah haji. Hal tersebut menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziyah sudah pernah disinggung pada rapat kerja (raker) sebelumnya. Namun Ida mengaku belum mendapat laporan kejelasan dari rencana tersebut. Seandainya hal tersebut jadi dilaksanakan menurut Ida, itu tidak harus dengan persetujuan dari Komisi VIII.
“Komisi VIII tidak dalam kapasitas memberi persetujuan tentang rencana pembelian pesawat haji, namun kami mendukung usaha pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sepanjang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan haji dan penurunan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH),” jelas Ida Fauziyah yang ditemui pada Selasa (14/5) usai rapat internal Komisi VIII.
Ida meyakini jika rencana itu terwujud dan berjalan dengan baik, maka hal tersebut merupakan sebuah penghematan yang akhirnya akan berpengaruh terhadap penurunan BPIH. Dengan membeli pesawat haji sendiri itu artinya Kementerian Agama tidak perlu membayar sewa pesawat haji yang biayanya terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Dengan membeli pesawat haji sendiri, selain dipergunakan untuk perjalanan ibadah haji, pesawat haji juga bisa digunakan untuk perjalanan umroh, sehingga biaya yang dikeluarkan untuk pembelian pesawat berangsur-angsur dapat kembali,” tambah Ida.
Sementara itu menyinggung sumber dana untuk pembelian pesawat haji, Ida mengatakan bahwa dana itu bersumber dari Dana Optimalisasi Haji atau Dana Abadi Umat yang dimiliki oleh Kementerian Agama.
“Sekarang yang perlu dicermati adalah manajemen atau pengelolaan seperti apa? Prinsipnya selagi tidak melanggar peraturan perundang-undangan Komisi VIII akan terus mendukung hal tersebut,”tegas Ida. (Ayu)/foto:odjie/parle/iw.